Perbedaan utama antara paspor dan e-paspor adalah pada adanya chip yang tertanam di dalamnya. Chip ini berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari.
Berikut adalah tabel perbedaan paspor dan e-paspor:
Fitur | Paspor | E-paspor |
---|---|---|
Jenis chip | Tidak ada | Ada |
Data yang disimpan | Data identitas pemegang paspor | Data biometrik pemegang paspor |
Keamanan | Lebih rendah | Lebih tinggi |
Efektivitas | Lebih rendah | Lebih tinggi |
Harga | Lebih murah | Lebih mahal |
Paspor adalah dokumen perjalanan yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara kepada warga negaranya untuk digunakan saat bepergian ke luar negeri. Paspor biasa memiliki 48 atau 64 halaman, dan masa berlakunya adalah 5 tahun.
E-paspor adalah paspor yang dilengkapi dengan chip elektronik. Chip ini berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari. E-paspor memiliki masa berlaku yang sama dengan paspor biasa, yaitu 5 tahun.
E-paspor memiliki beberapa kelebihan dibandingkan dengan paspor biasa, yaitu:
- Keamanan yang lebih tinggi: Data biometrik yang tersimpan di chip e-paspor membuat dokumen ini lebih sulit untuk dipalsukan.
- Efektivitas yang lebih tinggi: E-paspor dapat dipindai secara elektronik, sehingga proses pemeriksaan di bandara menjadi lebih cepat dan efisien.
Namun, e-paspor juga memiliki beberapa kekurangan, yaitu:
- Harga yang lebih mahal: Biaya pembuatan e-paspor lebih mahal daripada paspor biasa.
- Ketersediaan yang terbatas: E-paspor belum tersedia di semua kantor imigrasi.
Berdasarkan perbedaan di atas, dapat disimpulkan bahwa e-paspor adalah dokumen perjalanan yang lebih aman dan efektif daripada paspor biasa. Namun, e-paspor juga memiliki harga yang lebih mahal dan ketersediaan yang terbatas.
Posting Komentar untuk "Perbedaan Paspor dan e-Paspor"