Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah undang-undang yang mengatur tentang kesehatan di Indonesia. Undang-undang ini menggantikan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan memiliki beberapa tujuan, yaitu:
- Melindungi, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
- Menjamin pemerataan derajat kesehatan masyarakat
- Meningkatkan kesadaran, kemandirian, dan peran aktif masyarakat dalam memelihara kesehatan
- Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
- Meningkatkan kemandirian dan kemampuan bangsa dalam bidang kesehatan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terdiri dari 183 pasal, yang dibagi menjadi 13 bab. Bab-bab tersebut adalah:
- Bab I Ketentuan Umum
- Bab II Asas dan Tujuan
- Bab III Hak dan Kewajiban
- Bab IV Penyelenggaraan Kesehatan
- Bab V Pelayanan Kesehatan
- Bab VI Pembiayaan Kesehatan
- Bab VII Pengawasan
- Bab VIII Sanksi
- Bab IX Ketentuan Peralihan
- Bab X Ketentuan Penutup
Berikut adalah beberapa poin penting dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan:
- Kesehatan adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
- Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
- Pelayanan kesehatan diselenggarakan secara terpadu, menyeluruh, komprehensif, bermutu, merata, dan berkeadilan.
- Pelayanan kesehatan diselenggarakan berdasarkan prinsip: promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
- Pelayanan kesehatan diselenggarakan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
- Masyarakat memiliki hak dan kewajiban dalam memelihara dan meningkatkan kesehatannya.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
Posting Komentar untuk "RUU Kesehatan"